Tentang LP3M

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) sebagai unsur penjaminan mutu di Universitas Malikussaleh mempunyai tugas dan wewenang untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan penjaminan mutu perguruan tinggi. Kedudukan LP3M merupakan unsur pelaksanaan pengembangan, dan pelaksana strategis penjaminan mutu. Kepala LP3M ditugaskan oleh Rektor dan bertanggung jawab kepada Rektor. 

Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu terdiri atas:

  1. Kepala;
  2. Sekretaris;
  3. Sub Bagian Umum;
  4. Kepala Pusat; dan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional;

LP3M Universitas Malikussaleh

Jalan Irian No 2 Kampus Bukit Indah Lhokseumawe Aceh

Telp : +62.645.41373
Fax : +62.645.44450

lp3m[@]unimal.ac.id

Statistik Pengunjung

Indonesia 92.4% Indonesia
United States of America 3.8% United States of America
Singapore 2.2% Singapore

Total:

15

Countries
001253
Today: 2
This Week: 2
This Month: 38

Civitas Akademika

Link Literasi